Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pinjam Uang Rp 5 Miliar Untuk OTT

Kejanggalan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kembali terungkap.

TRIBUNNEWS.COM - Kejanggalan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kembali terungkap.

Ternyata KPK pernah meminjam uang dari salah seorang pengusaha sebesar Rp 5 miliar untuk OTT. Ketika itu kasus yang dimunculkan KPK adalah suap kepada pegawai MA.

Indra Sahnun Lubis pengacara dari pengusaha Probosutedjo mengungkapkan hal itu secara terbuka di hadapan rapat Pansus Hak Angket KPK DPR RI, Kamis (31/8/2017). Kasusnya terjadi pada tahun 2006.

Indra mengisahkan, KPK pernah menskenariokan OTT di rumah Probosutedjo yang waktu itu akan kedatangan tamu para pegawai MA, malam hari.

Sebelum terjadi OTT, KPK meminjam uang lebih dulu sebesar Rp 5 miliar kepada Probosutedjo dan dimasukkan ke dalam box.

Orang-orang KPK sudah berada di rumah Probosutedjo, sebelum tamunya datang. Tanpa diketahui para tamu, para pengintai KPK itu bersembunyi di balik kursi dan meja di rumah Probosutedjo.

“Mereka sembunyi-sembunyi. Ada di balik kursi dan meja. Ketika orang MA datang, langsung orang KPK mengambil uang untuk tangkap tangan,” ungkap Indra.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Indra, uang yang dipinjamkan Probosutedjo kepada KPK itu, hingga kini belum dikembalikan.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, pernah menagihnya ke KPK, tapi tak digubris.

Indra menduga bahwa kliennya itu diancam KPK, karena ada kasus hukum Probosutedjo lainnya di luar negeri yang bisa diekspose ke publik. Inilah yang membuat Probosutedjo diam saja.

“Yang paling sedih lagi Pak Probosutedjo. Waktu itu MA dapat suap dari Probo Rp 5 miliar. KPK telah menyadap, lalu datang ke rumah Probo. Pak Probo menyediakan uang Rp 5 miliar. Mereka pinjam untuk menjebak. Uang ditaruh di rumah itu lalu menangkap tamunya yang datang. Uang yang dipinjamkan tidak balik sampai sekarang. Saya tagih sebagai kuasa hukumnya waktu itu, tapi tak dikembalikan,” keluh Indra.

Anggota Pansus M. Misbakhun sempat mengejar pengakuan Indra ini untuk bertanya lebih jauh.


“Jadi, uang itu seakan-akan dipake oleh KPK untuk nyuap ke MA,” tanyanya. Indra pun mengiyakan. “Cerita Pak Probo menyuap itu sebagai jebakan,” ucap Indra lagi.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas