Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta dan Kronologi Napi Bandar Narkoba Diseret Petugas Lapas di Nusakambanga, Kalapas Dicopot

Berikut fakta napi narkoba asal Bali yang mengalami kekerasan saat dipindahkan dan diseret petugas saat dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Para napi asal Bali tersebut dipindahkan setelah terlibat perkelahian massal di dalam Lapas Narkotika Bangli.

Rata-rata mereka mendapat hukuman di atas 10 tahun penjara.

Sebanyak empat napi jaringan Akasaka ditempatkan secara khusus di Lapas Batu yang memiliki penjagaan super maksimum.

Sementara 22 napi lainnya langsung dikirim ke ke Lapas Narkotika, Nusakambangan.

Kalapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Erwedi Supriyatno mengungkapkan, para napi akan tinggal di kamar hunian khusus admisi orientasi.

Lokasi tersebut adalah hunian khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk Lapas (masa pembinaan awal/masa pengenalan lingkungan) sebelum ditempatkan di dalam blok hunian.

“Penempatan mereka ke hunian khusus itu tahapan sesuai ketentuan lapas."

Berita Rekomendasi

"Di sini tidak ada perlakuan khusus terhadap WBP."

"Yang ada adalah pengamanan khusus terhadap para bandar narkoba sesuai standar Lapas High Risk," kata dia.

6. Reaksi keluarga


Ni Wayan Sariani (34), menangis ketika ditemui di kediaman sederhanya di Dusun Kangin, Desa Tusan, Banjarangkan, Klungkung, Jumat (3/5/2019). Sebulan sudah Sariani tidak dapat berkomunikasi dengan suaminya, Ngakan Gede Bayuna (35), yang saat ini harus mendekam di Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah karena kasus narkoba.
Ni Wayan Sariani (34), menangis ketika ditemui di kediaman sederhanya di Dusun Kangin, Desa Tusan, Banjarangkan, Klungkung, Jumat (3/5/2019). Sebulan sudah Sariani tidak dapat berkomunikasi dengan suaminya, Ngakan Gede Bayuna (35), yang saat ini harus mendekam di Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah karena kasus narkoba. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Satu di antara keluarga napi, Sariani (34) mengaku sedih dan menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan para petugas.

Istri napi Ngakan Gede Bayuna (35) itu juga menonton video viral tindakan kekerasan itu, termasuk sang anak.

"Saya tonton cuplikan video itu beberapa hari lalu di acara berita salah satu TV swasta."

"Bahkan itu anak saya nonton. Apa wajar seorang manusia diperlakukan seperti itu?"

"Seperti tidak punya perasaan sama sekali. Sampai saat ini saya tidak tahu bagaimana nasib suami saya," ujar Sariani, dikutip dari Tribun Bali.

Satiani pun mempertanyakan perlakuan dari para petugas lapas dalan video tersebut.

Ia sangat menyesalkan, bagaimana seorang manusia diperlakuan demikian dalam keadaan tangan kaki terborgol.

Lalu diseret dalam keadaan kepala tertutup.

"Saya kurang tahu yang diseret itu suami saya atau bukan, karena kepalanya ditutup kain."

"Tapi apa manusiawi seperti itu? Coba saja kaki tidak diborgol, pasti mereka jalan seperti biasa."

"Malah diseret seperti itu, bagaimana perasaan kami sebagai keluarganya? Sangat sedih mengetahui hal ini," tuturnya.

7. Tidak tahu SOP

Kalapas Klas II A Denpasar, Kerobokan, Tonny Nainggolan membenarkan, napi yang ada dalam video viral itu merupakan napi yang dilayarkan oleh Lapas Kerobokan bersama kepolisian Polda Bali pada 28 Maret 2019.

Namun dirinya belum bisa berkomentar banyak mengenai video tersebut.

Dirinya pun tidak tahu menahu perihal prosedur di Lapas Nusakambangan.

"Iya, iya benar. Itu masih didalami, SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya di sana bagaimana."

"Saya tidak bisa jawab hal itu, saya Kalapas Kerobokan, nah, saya kurang paham SOP-nya itu bagaimana," kata Tonny kepada Tribun Bali, kemarin sore.

"Saya juga tidak bisa berikan komentar banyak, sebelum pihak-pihak di sana memberikan komentar yang sebenarnya,” tambahnya.

Satu yang pasti, kata Tonny, pihak Lapas Kerobokan menyerahkan 10 tahanan narkoba itu dalam keadaan baik.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Bangli, Arif Rahman juga tidak menampik saat dikonfirmasi terkait beredarnya video tindak kekerasan tersebut.

Namun ia juga enggan berkomentar.

"Kejadiannya di NK (Nusakambangan). Saya tidak bisa berkomentar, karena itu bukan kewenangan saya."

"Dalam hal ini kewenangan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan). Sudah ada pemeriksaan, dan sudah ada pernyataannya juga," ujarnya, semalam.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Tribun Bali-Busrah Ardans-Eka Mitra Suputra/Kompas.com-Fadlan Mukhtar Zain)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas