Jadi Saksi Meringankan, Fahri Hamzah Puji Keberanian Ratna Sarumpaet
Fahri Hamzah menjadi saksi a de charge di persidangan kasus dugaan hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kepada beberapa pihak, ia mengaku telah dianiaya orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna Sarumpaet mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.
Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.
Baca: Fahri Hamzah Akan Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis : Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Fahri Hamzah Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet: Itu Biasa, Kita Ini Seperti Terlalu Suci Gitu Lho