Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Tokoh Terjerat Kasus Makar, YLBHI Duga Pemerintah Ingin Terapkan Pasal Subversif

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai penerapan pasal makar terhadap sejumlah tokoh tidak tepat

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sejumlah Tokoh Terjerat Kasus Makar, YLBHI Duga Pemerintah Ingin Terapkan Pasal Subversif
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Diskusi bertajuk Menalar Makar: Miskonsepsi Delik Makar Dalam Penegakan Hukum di kantor YLBHI Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2019). 

Argo pun menjelaskan alasan kepolisian menahan Eggi Sudjana.

Menurut Argo, pertimbangan penahanan adalah subjektivitas dari penyidik.

Menurutnya ada beberapa alasan yang membuat penyidik melakukan penahanan terhadap Eggi.

"Pertimbangan (penahanan Eggi Sudjana) adalah subjektivitas penyidik. Jangan sampai yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo. 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas