Dokter Kandungan, PNS, hingga Politikus PAN, Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks
Inilah daftar orang yang ditangkap karena menyebar hoaks. Ada dokter kandungan, PNS, hingga politikus PAN.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
4. DS, Dokter kandungan plus dosen
Polda Jabar kembali menangkap satu tersangka penyebar berita hoaks melalui media sosial.
Adalah DS, dokter kandungan bergelar S3 sekaligus dosen di sebuah perguruan tinggi di Bandung.
DS ditangkap lantaran mengunggah berita berita bohong terkait tewasnya seorang anak saat peristiwa 22 Mei 2019 di Jakarta.
DS menulis di akun Faceboknya, informasi terkait tewasnya seorang remaja saat perisitiwa 22 Mei di Jakarta.
Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi sangat menyayangkan apa yang dilakukan pria berpendidikan seperti DS.
Padahal, seorang pengajar dan dokter, menurut Samudi, seharusnya memberikan pemahaman edukasi ke masyarakat pengguna media sosial.
Sementara itu, DS mengaku, informasi tersebut ia dapat dari orang lain, yang kemudian dia unggah di akun Facebook-nya.
"Itu saya copas (copy paste). Tadinya hanya untuk bahan diskusi saja bagaimana cara kita netralisir," ujarnya.
5. Mustofa Nahrawardaya, Politikus PAN
Terbaru, politikus PAN sekaligus pegiat media sosial, Mustofa Nahrawardaya juga ditangkap karena menyebarkan hoaks.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, pegiat media sosial itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, cuitan Koordinator Relawan IT BPN Prabowo-Sandiaga ini, tidak sesuai fakta.