Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Kandungan, PNS, hingga Politikus PAN, Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks

Inilah daftar orang yang ditangkap karena menyebar hoaks. Ada dokter kandungan, PNS, hingga politikus PAN.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Dokter Kandungan, PNS, hingga Politikus PAN, Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks
Kolase TRIBUNNEWS.COM
Dokter Kandungan, Dosen, hingga Politikus PAN, Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks 

4. DS, Dokter kandungan plus dosen


Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi, telah melakukan ekspose penangkapan seorang dokter yang sebar berita hoax
Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi, telah melakukan ekspose penangkapan seorang dokter yang sebar berita hoax (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Polda Jabar kembali menangkap satu tersangka penyebar berita hoaks melalui media sosial.

Adalah DS, dokter kandungan bergelar S3 sekaligus dosen di sebuah perguruan tinggi di Bandung.

DS ditangkap lantaran mengunggah berita berita bohong terkait tewasnya seorang anak saat peristiwa 22 Mei 2019 di Jakarta.

DS menulis di akun Faceboknya, informasi terkait tewasnya seorang remaja saat perisitiwa 22 Mei di Jakarta.

Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi sangat menyayangkan apa yang dilakukan pria berpendidikan seperti DS.

Padahal, seorang pengajar dan dokter, menurut Samudi, seharusnya memberikan pemahaman edukasi ke masyarakat pengguna media sosial.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, DS mengaku, informasi tersebut ia dapat dari orang lain, yang kemudian dia unggah di akun Facebook-nya.

"Itu saya copas (copy paste). Tadinya hanya untuk bahan diskusi saja bagaimana cara kita netralisir," ujarnya.

5. Mustofa Nahrawardaya, Politikus PAN

Kolase Mustofa Nahrawardaya dan Andri Bibir
Kolase Mustofa Nahrawardaya dan Andri Bibir (Kolase/Tribunnews.com)

Terbaru, politikus PAN sekaligus pegiat media sosial, Mustofa Nahrawardaya juga ditangkap karena menyebarkan hoaks.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, pegiat media sosial itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.


Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, cuitan Koordinator Relawan IT BPN Prabowo-Sandiaga ini, tidak sesuai fakta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas