Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Kandungan, PNS, hingga Politikus PAN, Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks

Inilah daftar orang yang ditangkap karena menyebar hoaks. Ada dokter kandungan, PNS, hingga politikus PAN.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Dokter Kandungan, PNS, hingga Politikus PAN, Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks
Kolase TRIBUNNEWS.COM
Dokter Kandungan, Dosen, hingga Politikus PAN, Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks 

Dalam cuitannya, Mustofa mengatakan, korban yang dipukuli bernama Harun (15).

Ia menyebutkan, Harun dipukuli hingga meninggal dunia.

Berikut cuitan Mustofa seperti dikutip dari akun Twitter-nya yang bernama @AkunTofa:

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA".

Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi.

Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir.

Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.

BERITA REKOMENDASI

6. Jerry Duane Grey

Jerry Duane Gray (59), mantan tentara AS saat tiba di Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditangkap karena melanggar UU ITE dan ujaran kebencian.
Jerry Duane Gray (59), mantan tentara AS saat tiba di Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditangkap karena melanggar UU ITE dan ujaran kebencian. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Polisi menangkap Jerry Duane Grey (59), bule yang sudah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 2010.

Jerry menuduh pemerintahan Joko Widodo disusupi paham komunis karena termasuk hoaks Brimob asing yang beredar saat kerusuhan Aksi 22 Mei.

"Jadi setelah saya integrogasi, yang bersangkutan itu melihat di video yang viral juga, ada polisi Brimob ya yang menggunakan pakaian resmi, pakaian dinas, tetapi wajahnya mirip dari asing, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).

Saat itu, Jerry berada di sekitar kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, bersama temannya.


Kemudian, mereka pergi ke sebuah hotel dan merekam video yang akhirnya menjadi viral di media sosial.

"Jadi dia tak terima Indonesia mau dijajah, sehingga dia melakukan hal seperti itu," ucapnya.

Kepolisian masih mencari teman yang bersama Jerry saat merekam video tersebut.

Adapun, Jerry ditangkap di Jalan Karya Usaha, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa pagi sekira pukul 09.00.

Akibat perbuatannya, Jerry terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Kompas.com/Devina Halim/Agie Permadi/Raja Umar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas