Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senyum Semringah Syafruddin Arsyad Tumenggung, Nelson Mandela Jadi Inspirasi

Kurang lebih sudah 1 tahun 7 bulan Syafruddin menginap setelah hari ini, Selasa, 9 Juli 2019, dirinya bebas

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Senyum Semringah Syafruddin Arsyad Tumenggung, Nelson Mandela Jadi Inspirasi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Terdakwa kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) Syafruddin Arsyad Tumenggung meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Meski demikian, sisa utang BDNI yakni sebesar Rp4,58 triliun belum dibayarkan.

Baca: MA Bebaskan Terdakwa Kasus BLBI Syafruddin Temenggung

Sementara Syafruddin, yang menjadi Kepala BPPN sejak 22 April 2002, kemudian menandatangani surat yang menjelaskan bahwa Sjamsul sudah menyelesaikan kewajiban PKPS.

Perbuatan Syafruddin dinilai membuat Sjamsul mendapat keuntungan sebesar Rp4,58 triliun. Hal tersebut yang kemudian dihitung sebagai besaran kerugian negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas