Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Sjamsul Nursalim dan Istrinya dalam Kasus BLBI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Sjamsul Nursalim dan Istrinya dalam Kasus BLBI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sementara itu, anggota Hakim 2 Mohamad Askin memandang perbuatan terdakwa Syafruddiin merupakan perbuatan hukum administrasi.

Baca: Tak Mengaku Pacaran, Shawn Mendes & Camila Cabello Malah Terlihat Bergandengan Tangan dan Berpelukan

"Ketiga hakim kasasi berpendapat bahwa Syafruddin Arsyad Tumenggung dianggap terbukti melakukan perbuatan sebagai mana didakwakan kepadanya, tapi para hakim MA berbeda pendapat bahwa perbuatan terdakwa," jelas Laode.

"Ketiga pendapat yang berbeda seperti ini mungkin baru kali ini terjadi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas