Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Masih Dalami Kasus OTT Jaksa Kejati DKI

"Kita proses terus dalami, terus mengenali persoalan, sejauh mana peran masing-masing," ujar Prasetyo

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jaksa Agung Masih Dalami Kasus OTT Jaksa Kejati DKI
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Jaksa Agung HM Prasetyo 

Yadi membawa uang itu ke kantornya untuk diserahkan kepada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto. Nama terakhir berwenang untuk menyetujui rencana penuntutan.

Kedua jaksa tersebut, Yadi dan Yunarti, dibawa lebih dulu ke Kejagung, sebelum diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas