Gambaran Menteri-menteri Jokowi-Maruf: Menteri Muda Isi Kementerian Baru, Jaksa Agung non Parpol
Jokowi-Maruf masih memiliki waktu menyusun kabinet hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Susunan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode kedua masa jabatannya dinanti publik.
Jokowi-Maruf masih memiliki waktu menyusun kabinet hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
Dalam kabinet Jokowi-Maruf mendatang, Jokowi memastikan bakal terdapat dua kementerian baru.
Jokowi juga memastikan kabinet bakal diisi oleh menteri berusia muda.
Berikut gambaran kabinet Jokowi-Maruf berdasarkan pernyataan Jokowi hingga Rabu (14/8/2019):
1. Gabungan Partai dan Profesional
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pimpinan media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dengan demikian, maka perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.
Berdasarkan komposisi ini, Jokowi yakin pemerintahan akan berjalan secara efektif.
Baca: Jokowi Ungkap Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun, Ini 10 Sosok Anak Muda Digadang jadi Menteri
Apalagi, saat ini Jokowi didukung lebih dari 50 persen partai politik yang ada di parlemen.
Dalam Pemilu Legislatif 2019, partai pendukung Jokowi berhasil mendapatkan perolehan suara sekitar 62,71 persen suara nasional atau 60,3 persen kursi parlemen.
Jumlah dukungan ini lebih besar dibandingkan saat Jokowi menjadi kepala daerah, baik itu wali kota Solo atau gubernur DKI Jakarta.