Sempat Digugat Ke MK Karena Foto, Evi Apita Maya Kini Lega Usai Dilantik Jadi Anggota DPD RI
Evi Apita Maya akhirnya resmi menjadi anggota DPD RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
"Otomatis, polemik itu juga bisa mengganggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, 20 Oktober mendatang," katanya.
Polemik tata tertib pemilihan pimpinan DPD muncul karena dinilai memupus peluang sejumlah bakal calon untuk maju dalam pemilihan pimpinan.
Terutama mereka yang pernah bermasalah dengan Badan Kehormatan DPD.
Namun, menurutnya Tatib baru DPD tersebut telah disepakati dalam rapat pembahasan beberapa waktu lalu.
Pembuatan Tatib juga menurutnya telah sesuai dengan mekanisme yang ada di DPD.
"Saya paham betul, mengapresiasi jika faktor kehadiran menjadi salah satu ukuran untuk memberi sanksi administrasi. Bahkan, sanksi moral kepada setiap anggota DPD sebagai bagian dari pelanggaran etik," katanya.
Sebelumnya dalam sidang Paripurna DPD di awal masa jabatan dihujani interupsi.
Dalam sidang yang beragendakan pengesahan jadwal sidang DPD, salah seorang senator menyampaikan interupsi soal Tatib DPD.
"Sampai detik ini kami belum menerima tata tertibnya. Diskors saja sementara," katanya.
Setelah sempat diskors, rapat kemudian dilanjutkan dengan pembagian Tatib oleh Sekjen DPD.
Namun usai tatib tersebut dibagikan, rapat kembali dihujani interupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.