Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Dibagikan Maret 2020
Presiden Jokowi rencananya akan membagikan kartu Pra-Kerja Maret 2020. Untuk mendapatkannya, pendaftar harus memenuhi syarat dan mendaftar online.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
Biaya akan disubsidi dari Kartu Pra-Kerja hingga Rp 90 ribu.
6. Mendapat Insentif
Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan, insentif tersebut sebesar Rp 500 ribu.
7. Memberi penilaian dan evaluasi
Peserta harus memberikan penilaian dan evaluasi terhadap proses pelatihan yang telah diikuti.
8. Mengisi survei
Terakhir peserta harus mengisi survei pekerjaan, dilakukan secara periodik.
Berita Rekomendasi
Hal tersebut untuk mendapat data mengenai status peserta sudah mendapat kerja atau belum.
(Tribunnews.com/Rica Agustina/Arif Fajar Nasucha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.