Tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) Resmi Naik, jadi Rp 7.000 hingga Rp 11.000
Tarif ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jogorawi) resmi mengalami kenaikkan terhitung sejak kemarin, Kamis (19/12/2019) pukul 00.00 WIB.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: bunga pradipta p
Fadli Zon mengecam kebijakan neoliberal untuk menaikkan tarif di 15 ruas jalan tol tersebut.
Menurut Fadli Zon, harusnya pemerintah mampu mencari jalan kreatif menambah pendapatan negara, sehingga tidak merugikan rakyat.
Fadli mengatakan pembangunan jalan tol seharusnya menggunakan konsep Build Operate, and Transfer (BOT).
Dengan BOT, Apabila waktunya berakhir, maka tol yang semula dikelola swasta harus dikembalikan kepada negara dan kembali menjadi jalan umum biasa.
"Kita lihat, Jagorawi dibangun 1978, harusnya sudah dikembalikan kepada negara. Ruas Jagorawi sudah berkali-kali balik modal, sangat untung, sudah seharusnya digratiskan.
Tapi, saat ini malah dinaikkan kembali. Ini rezim neoliberal namanya," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Adanya kenaikkan tol ini menurutnya jelas menguntungkan permodalan dan menyusahkan masyarakat.
Kebijakan ini pun pemerintah dianggap lebih membela kepentingan swasta.
Adapun ruas jalan tol selain Tol Jagorawi yaitu sebagai berikut:
1. Jakarta - Bogor - Ciawi
2. Jakarta-Tangerang
3. Dalam Kota Jakarta
4. Tangerang-Merak
5. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR)
6. Serpong-Pondok Aren
7. Pondok Aren-Ulujami
8. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
9. Padalarang-Cileunyi
10. Palimanan-Kanci
11. Semarang ABC
12. Surabaya-Gempol
13. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
14. Tol Ujung Pandang Tahap I dan II
15. Bali Mandara (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.