Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Soroti Cara Andre Rosiade Ungkap Prostitusi Online di Padang: Tidak Cukup Cerdas

Komisi Nasioal (Komnas) Perempuan menyoroti cara yang dilakukan Andra Rosiade dalam mengungkap kasus prostitusi online di Padang Sumatera Barat.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Komnas Perempuan Soroti Cara Andre Rosiade Ungkap Prostitusi Online di Padang: Tidak Cukup Cerdas
TribunNewsmaker.com Kolase/ Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV/TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Komnas Perempuan Soroti Cara Andre Roasiade Ungkap Prostitusi Online di Padang: Tidak Cukup Cerdas 

Di acara tersebut, banyak wartawan yang sedang meliput kegiatan itu, sehingga tidak aneh jika kemudian banyak wartawan yang datang turut menyaksikan penggerebakan itu.

"Kebetulan di hotel itu ada acara penyampaian visi dan misi calon gubernur sumatera barat di hotel yang sama, dan kemudian wartawan banyak meliput hal itu," ungkap Andre Rosiade saat berbicara di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (5/2/2020).

"Kebetulan hotelnya sama, kebetulan waktu polisi datang dan mereka mendengar, ya tentu ini hot news bagi wartawan, sehingga wartawan ikut ke sana," ungkap Andre.

Sementara itu dikutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stafanus Satake Bayu Setianto menjelaskan kasus tersebut memang berawal dari laporan masyarakat melalui Andra Rosiade.

"Jadi ada laporan dari maasyarakat melalui Andre Rosiade anggota dewan, kemudian kepolisian Polda Sumbar menindaklanjuti laporan itu, kemudian melakukan penggerebekan," terangnya.

Baca: 4 Fakta Penggerebekan PSK di Padang yang Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade, Ada Kondom di Kamar

PSK dan Mucikari jadi Tersangka

Dalam kasus tersebut, Polda Sumbar Polisi mengamankan N (27) yang merupakan PSK dan AF (24) selaku mucikari.

Berita Rekomendasi

Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penggerebekan prostitusi online itu dilakukan pada Minggu (26/1/2020).

Selain mengamankan NV dan AF, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000, satu buah alat kontrasepsi dan dua unit ponsel milik pelaku.

"Saat ini pelaku kita bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," kata Panit II Unit I Siber Ditkrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sonedi yang memimpin penggerebekan seperti dikutip Kompas.com.

 (Tribunnews.com/Tio, Kompas.com/Perdana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas