Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pengawas KPK Terima Laporan Pengembalian Kompol Rossa ke Polri, WP KPK: Mereka Mulai Bergerak

Dewan Pengawas KPK akan mendalami laporan dari Wadah Pegawai (WP) KPK terkait pengembalian penyidik Kompol Rossa Bekti Purbo ke Polri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in Dewan Pengawas KPK Terima Laporan Pengembalian Kompol Rossa ke Polri, WP KPK: Mereka Mulai Bergerak
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo 

tapi kemarin Polri pernah memberikan surat pembatalan kepada KPK bahwa untuk Kompol Rossa tidak ditarik," ujar Argo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK)

Menurutnya, pihak KPK juga belum mengirim surat pemberhentian Kompol Rossa kepada Polri.

"Artinya bahwa sampai saat ini kita juga belum terima surat dari KPK," jelas Argo.

Sehingga, ia menegaskan, Polri tidak menarik Kompol Rossa.

"Intinya bahwa Kompol Rossa sampai bulan September 2020 untuk penugasannya di KPK. Kami dari kepolisian tidak menarik," ungkapnya.

Mengenai kabar yang menyebut Kompol Rossa tidak menerima gaji dari KPK saat ini, Argo tidak mengetahuinya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Devina Halim/Ardito Ramadhan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas