Dewan Pengawas KPK Terima Laporan Pengembalian Kompol Rossa ke Polri, WP KPK: Mereka Mulai Bergerak
Dewan Pengawas KPK akan mendalami laporan dari Wadah Pegawai (WP) KPK terkait pengembalian penyidik Kompol Rossa Bekti Purbo ke Polri.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
tapi kemarin Polri pernah memberikan surat pembatalan kepada KPK bahwa untuk Kompol Rossa tidak ditarik," ujar Argo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pihak KPK juga belum mengirim surat pemberhentian Kompol Rossa kepada Polri.
"Artinya bahwa sampai saat ini kita juga belum terima surat dari KPK," jelas Argo.
Sehingga, ia menegaskan, Polri tidak menarik Kompol Rossa.
"Intinya bahwa Kompol Rossa sampai bulan September 2020 untuk penugasannya di KPK. Kami dari kepolisian tidak menarik," ungkapnya.
Mengenai kabar yang menyebut Kompol Rossa tidak menerima gaji dari KPK saat ini, Argo tidak mengetahuinya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Devina Halim/Ardito Ramadhan)