Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Hukuman, Reynhard Sinaga Jadi Tenaga Pembersih di Penjara Inggris

Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan seorang WNI Reynhard Sinaga di Inggris menyita perhatian publik.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jalani Hukuman, Reynhard Sinaga Jadi Tenaga Pembersih di Penjara Inggris
Pennington Country Sheriff's Office, BBC
Atas kasus pemerkosaan Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup 

Reynhard Sinaga dihukum untuk 159 serangan seksual, yang terdiri dari 136 pemerkosaan dan delapan percobaan pemerkosaan, 13 serangan seksual dan dua serangan dengan penetrasi.

Jaksa minta hukuman untuk reynhard Sinaga diperberat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Manchester tak puas dengan putusan hakim yang memvonis Reynhard Sinaga 30 tahun penjara.

Reynhard Sinaga, pria kelahiran Jambi 36 tahun silam, divonis bersalah atas kasus puluhan tindak perkosaan yang terbukti di pengadilan.

Ada 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Baca: Menengok Penjara Reynhard Sinaga di Manchester Inggris: 24 Jam Pengawasan, Ada 7 Pintu Penjagaan

Jaksa Kota Manchester meminta kepada Jaksa Agung Inggris untuk memperberat sang predator perkosaan terbesar sepanjang sejarah dunia.

Hakim Suzanne Goddard yang menyidangkan dan memutus kasus Reynhard menyatakan dalam persidangan bahwa Reynhard adalah "setan predator seksual yang tak pernah aman untuk dibebaskan!"

Baca: Reynhard Sinaga Cuma Dihukum 30 Tahun Penjara, Begini Kondisi Penjaranya, Mirip Azkaban Harry Potter

Berita Rekomendasi

Namun Tim Jaksa yang menyidangkan kasus Reynhard telah menulis kepada Jaksa Agung yang meminta peninjauan kembali putusan tersebut.

"Kasus Reynhard Sinaga belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Inggris dan kami mempertimbangkan berbagai faktor yang diperhitungkan saat membawa setiap persidangan ke pengadilan," ucap Juru bicara tim Jaksa seperti dilansir dari Machester Evening News, pada Rabu (15/1/2020).

Baca: Fakta Terbaru Predator Reynhard Sinaga, 2 Gelar Akademik Dicabut hingga Ditahan Di Sel Khusus

"Pertimbangan utama adalah membawa penuntutan lebih lanjut dan kami yakin bisa melakukan segala yang bisa kami lakukan untuk memastikan pengadilan memiliki kekuatan hukuman yang memadai guna memberikan rasa keadilan dalam kasus ini."

Kantor Jaksa Agung, Geoffrey Cox QC, menegaskan telah menerima sepucuk surat yang meminta untuk meninjau putusan tersebut.

Baca: Update Baru Kasus Reynhard Sinaga, Terancam Penjara Hingga Tutup Usia, Dapat Habiskan Biaya Banyak!

Jaksa Agung memiliki 28 hari setelah tanggal putusan untuk melakukan peninjauan kembali dan membuat keputusan di bawah skema hukuman yang ada.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Reynhard telah melakukan tindakan kriminal tersebut dalam kurun waktu 2,5 tahun atau sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Tercatat, sebanyak 159 kasus perkosaan dan kekerasan seksual yang dilakoninya, ada 136 perkosaan di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Baca: Fakta Terbaru Predator Reynhard Sinaga Jaksa Ajukan Banding, Tuntut Penjara Seumur Hidup

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas