Kemlu RI: Surat Kematian ABK WNI yang Dilarung di Perairan Somalia Tidak Pernah Dilaporkan
Surat keterangan kematian almarhum ‘H’, anak buah kapal (ABK) Liquing Yuan Yu 623 yang jenazahnya dilarung di perairan Somalia tidak pernah dilaporkan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.
Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh KBRI Beijing dari Kemlu Tiongkok, menyebutkan dari hasil investigasi mereka dengan pihak pemilik kapal, hak tersebut sebagian sudah dibayarkan sesuai tenggat waktu kerja yang mereka lakukan.
Namun ternyata ada proses yang harus diverifikasi terkait hak gaji dan hak asuransi, karena ada beberapa pihak yang terlibat dalam proses pemenuhan hak-hak para ABK WNI tersebut.