Haji 2020 Batal, Bagaimana Nasib Jemaah yang Telah Lunasi Biaya? Menag: Setoran Bisa Diminta Kembali
Kemenag resmi membatalkan pemberangkatan haji pada 2020. Bagaimana dengan nasib jemaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Sebelumnya, nasib pelaksanaan ibadah haji menjadi pertanyaan usai pandemi virus corona (Covid-19) mewabah di seluruh dunia.
Nasib pelaksanaan ibadah haji itu makin tidak menentu ketika pada akhir Februari silam pihak Arab Saudi menyetop pelayanan ibadah haji.
Pemerintah Indonesia kemudian memutuskan menunggu kejelasan dari pemerintah Arab Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini.
Awalnya, Indonesia memberi tenggat waktu hingga akhir April 2020.
Namun hingga tangga 29 April, pihak Arab Saudi tak kunjung memberi kabar.
Kemenag lantas mengundur batas waktu menjadi 20 Mei.
Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi.
Presiden Joko Widodo lantas berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Dari komunikasi tersebut Indonesia lantas mengundur kembali batas waktu hingga 1 Juni 2020.
"Pak Presiden juga habis komunikasi dengan Raja Salman, maka beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat sampai awal Juni."
"Kami setuju. Jadi mungkin sampai 1 Juni kita lihatlah tanggal pasti," kata Fachrul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Hingga kemarin pihak Kerajaan Arab Saudi belum memberikan ketetapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2020.
Meski demikian, Konsul Haji RI di Jeddah, Endang Jumali, menyebut saat ini pihak Arab Saudi sudah melakukan pelonggaran karantina wilayah.
"Di Saudi sampai saat ini belum ada ketetapan dari Pemerintah. Walaupun sudah pelonggaran lockdown, namun untuk haji belum ada statement resmi," ujar Endang Jumali.