Haji 2020 Batal, Bagaimana Nasib Jemaah yang Telah Lunasi Biaya? Menag: Setoran Bisa Diminta Kembali
Kemenag resmi membatalkan pemberangkatan haji pada 2020. Bagaimana dengan nasib jemaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Ia juga menyebut, Indonesia proaktif melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ini.
Demikian juga perwakilan Republik Indonesia di Saudi yang seringkali berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tak ketinggalan melakukan komunikasi dengan Pejabat di Kementerian Haji Arab Saudi.
Namun, Endang menegaskan keputusan haji tidak bisa diputuskan hanya dari satu institusi, harus komprehensif dan terpadu.
Selanjutnya, ia menyebut persiapan pelaksanaan haji 2020 tetap dilakukan Arab Saudi meski belum ada kepastian.
Salah satunya pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.
Persiapan tetap dilaksanakan, sehingga ketika ada keputusan bisa langsung dijalankan.
"Kita tunggu saja kebijakan resmi dari Arab Saudi, kalau kebijakan di Indonesia lebih baik tanya ke Kemenag di Jakarta," lanjutnya.
(Tribunnews.com/ Sri Juliati/Fahdi Fahlevi)