Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Objek Wisata Dibuka saat New Normal, Pengelola dan Petugas Wajib Ikut Pelatihan

Sosiolog UNS, Dr. Argyo Demartoto, M.Si., menganggap perlunya pelatihan protokol kesehatan sesuai standar untuk pengelola dan SDM objek wisata

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Objek Wisata Dibuka saat New Normal, Pengelola dan Petugas Wajib Ikut Pelatihan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana sepi di pintu depan Taman Margasatwa Ragunan yang ditutup, Rabu (27/5/2020). Pada musim lebaran tahun ini, tidak ada keramaian warga yang berkunjung karena penutupan Ragunan terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Penerapan kenormalan baru terus digaungkan oleh Pemerintah termasuk pemerintah daerah di berbagai kota dan kabupaten.

Seperti halnya objek wisata akan mulai dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Argyo Demartoto, M.Si., menganggap perlunya pelatihan protokol kesehatan sesuai standar untuk pengelola objek wisata sampai sumber daya manusia di dalamnya.

Hal itu guna menunjang kesiapan berbagai pihak dengan matang menyambut persiapan new normal.

“Semua pihak seperti dinas pariwisata, kebudayaan, stakeholder terkait pembukaan objek wisata harus dilatih sesuai standar protokol kesehatan WHO, agar pencegahan Covid-19 benar-benar matang dan dapat dilaksanakan,” jelasnya saat diwawancara Tribunnews.com pada Selasa (16/6/2020).

Argyo menyampaikan, pelatihan dan keterampilan petugas juga akan mendukung kesiapan objek wisata untuk menghadapi kerumunan.

Karena baginya, pembukaan objek wisata diprediksi akan mengundang kerumunan meski pengunjung dibatasi.

Baca: Sebelum Kunjungi Yogyakarta, Ketahui Protokol Kesehatan di Tempat Wisata hingga Toko Oleh-oleh

Berita Rekomendasi

Adapun dicontohkannya serangkain protokol kesehatan yang harus benar-benar diterapkan dengan benar adalah physical distancing atau menjaga jarak aman antarwarga.

Lalu juga penggunaan kursi tunggu perlu berjarak.

Ketegasan petugas dan pengelola objek wisata juga dianggap penting.

Misal melarang pengunjung yang tak mengenakan masker memasuki objek wisata.

Lalu pengelola juga harus taat dengan protokol kesehatan dengan tak mengadakan even-even atau acara rutin yang biasanya mengundang kerumunan.

Beberapa contoh tersebut, lanjutnya, sesuai penerapan protokol kesehatan jika para pengelola dan petugas mendapat pelatihan dan keterampilan untuk terus melakukan pengawasan.

“Jadi hal-hal semacam ini menurut saya harus disiapkan matang dan komprehensif oleh dinas pariwisata dan kebudayaan serta stakeholder terkait,” paparnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas