Korlap Aksi Penolakan RUU HIP Awalnya Tak Tahu Bendera PDIP yang Dibakar: Saya Kira Bendera PKI
Insiden pembakaran bendera PDIP dalam aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berbuntut panjang.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Dirinya juga menyebut apabila aksi-aksi sebelumnya masyarakat selalu mengidentifikasi bahwa itu adalah aksi umat Islam namun kali itu adalah aksi ini adalah aksi masyarakat Indonesia.
Karena yang diperjuangkan adalah ideologi Pancasila.
"Dan disitu juga terlihat dalam aksi kita memberikan kesempatan dari Pemuda Pancasila untuk orasi, sebelumnya mana pernah ada, tidak ada."
"Dan ada beberapa massa yang terdiri dari ormas-ormas yang tidak dilabeli ormas umat Islam kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyuarakan aspirasinya," ungkap Edy.
Lantas lantaran tak ada dalam rencana pihaknya menduga adanya pembakaran bendera PDIP tersebut dilakukan oleh penyusup.
"Bukan mustahil dilakukan oleh penyusup," katanya.
Sementara di kesempatan yang sama I Wayan Sudirta politisi PDIP yang juga Anggota DPR Komisi 3 mengatakan adanya pembakaran bendera PDIP harus diusut sampai tuntas.
Menurut I Wayan pembakaran bendera PDIP itu adalah tindakan main hakim sendiri.
Pihaknya menyebut sebetulnya demokrasi tidak sebebas-bebasnya di Indonesia karena ada hukum yang mengitarinya.
"Tegakkan hukum wahai Kapolri, jangan pandang bulu, jangan gamang ketika menghadapi tindakan-tindakan yang agak sarkas," tegasnya.
Aria Bima Sebut Trisila & Ekasila dalam Draf RUU HIP Bukan dari PDIP, Ketua PA 212: Dari Partai Apa?
Seperti diberitakan sebelumnya Trisila dan Ekasila menjadi bahasan pelik lantaran terdapat dalam dalam RUU HIP.
Dua konsep itu tersemat dalam Pasal 6 draf RUU HIP, dan menjadi kontroversial, dan dikritik banyak pihak.
Pasal 6 ayat (1) RUU HIP menyebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu Ketuhanan, Nasionalisme, dan Gotong-royong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.