Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Menyesal, Akui Tak Sanggup Jalani Hukuman: Punya Penyakit Kronis

Tersangka pencemaran nama baik BTP (Ahok) meminta maaf dan mengaku menyesal, meminta mediasi agar tak jalani hukuman.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Menyesal, Akui Tak Sanggup Jalani Hukuman: Punya Penyakit Kronis
Tangkap layar channel KompasTv
Tersangka pencemaran nama baik BTP (Ahok) meminta maaf dan mengaku menyesal, meminta mediasi agar tak jalani hukuman. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, KS (67) meminta maaf dan mengaku menyesal.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (31/7/2020).

Ditemui di Mapolda Metro Jaya, KS mengaku menyesal karena tindakannya berujung ke penjara.

Ia pun juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok terkait kasus pencemaran nama baik.

Baca: Tak Pusing Tudingan Selingkuh Dari Ahok, Veronica Tan Singgung Lingkungan Positif & Pikiran Baik

Baca: Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Minta Maaf: Saya Khilaf, Tidak Ada Tunggangan dari Politik

KS kemudian meminta mediasi kepada Ahok melalui pengacara terkait peringanan hukuman.

"Tentu saya menyesal setelah saya tahu begini, tapi saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf pada Pak Basuki."

"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu," terang KS.

Berita Rekomendasi

KS merasa di umurnya saat ini sudah tak mampu apabila harus menjalani hukuman penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat merilis kasus pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama (BTP atau Ahok di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat merilis kasus pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama (BTP atau Ahok di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Ia mengatakan tak akan mampu bertahan lama meratapi hukuman akibat tindakannya.

Hal itu dikarenakan KS mengaku memiliki beberapa penyakit kronis.

KS pun memastikan, ucapannya soal penyakit kronis benar adanya.

"Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu, saya tidak akan sanggup bertahan lama."

Baca: Kedua Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

"Karena saya mempunyai penyakit-penyakit kronis, ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ada," jelas KS.

KS diketahui merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas