Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Was-was Hasil Uji Materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi

Serikat buruh mengaku was-was, jika harus memperjuangkan Undang-undang Cipta Kerja melalui jalur uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Buruh Was-was Hasil Uji Materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui ribuan pendemo yang memadati Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jateng, Senin (12/10/2020).Dalam orasinya Ganjar menegaskan bahwa sudah menelpon para menteri terkait tuntutan para buruh. Aksi demo berlangsung dengan tertib dan damai. Diakhir demo, para buruh memberikan bunga kepada TNI dan Polri sebagai simbol perjuangan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berjalan lancar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Untuk pasal yang tidak baik atau kontroversial menurut Said adalah yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan karena mengurangi hak-hak buruh ataupun klaster lain yang dipersoalkan oleh gerakan sosial lain.

Seperti masalah AMDAL, masalah HAM, masyarakat adat oleh pegiat HAM, masalah tanah oleh petani, masalah izin usaha penangkapan ikan oleh nelayan, hingga masalah pemerintah daerah.

"Pasal-pasal itu saja yang kita persoalkan dan klaster ketenagakerjaan tentu. Tapi kalau uji formilnya cacat formil, akhirnya kan malu. Jadi lebih baik legislative review, itulah yang kita bisa sampaikan berdasarkan perubahan halaman-halaman," ujarnya.(Tribun Network/dit/rin/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas