Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beserta Syaratnya, Diperpanjang hingga Desember 2020
BLT UMKM Rp 2,4 Juta disebut program Bantuan Presiden (Banpres) Diperpanjang hingga Desember 2020, Ini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Nantinya pelaku Usaha Mikro yang berhak mendapatkan Banpres akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah penerima mendapat SMS, mereka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat mencairkan dana.
Penerima Banpres untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.
Dijelaskan juga, Banpres akan ditutup ketika kuota sudah terpenuhi.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkap Jutaan Pekerja Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Penyebabnya
Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Cair? Kemenaker Mengatakan Akhir Oktober
Selain Kementerian Koperasi dan UKM, Facebook for Business juga memberikan bantuan untuk pelaku Bisnis Kecil.
Bantuan dari Facebook for Business
Facebook menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan senilai 100 juta dolar AS.
Diwartakan Tribunnews.com, pendaftaran bantuan UMKM Facebook dibuka hingga tanggal 19 Oktober 2020.
Anda dapat mengakses laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online."
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).
Syarat UMKM untuk Mendapatkan Bantuan dari Facebook