Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beserta Syaratnya, Diperpanjang hingga Desember 2020

BLT UMKM Rp 2,4 Juta disebut program Bantuan Presiden (Banpres) Diperpanjang hingga Desember 2020, Ini Cara Mendapatkan dan Syaratnya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beserta Syaratnya, Diperpanjang hingga Desember 2020
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT. 

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Nantinya pelaku Usaha Mikro yang berhak mendapatkan Banpres akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah penerima mendapat SMS, mereka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat mencairkan dana.

Penerima Banpres untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.

Dijelaskan juga, Banpres akan ditutup ketika kuota sudah terpenuhi.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkap Jutaan Pekerja Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Penyebabnya

Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Cair? Kemenaker Mengatakan Akhir Oktober

Selain Kementerian Koperasi dan UKM, Facebook for Business juga memberikan bantuan untuk pelaku Bisnis Kecil.

Berita Rekomendasi

Bantuan dari Facebook for Business

Facebook menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan senilai 100 juta dolar AS.

Diwartakan Tribunnews.com, pendaftaran bantuan UMKM Facebook dibuka hingga tanggal 19 Oktober 2020.

Anda dapat mengakses laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online."

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).

Syarat UMKM untuk Mendapatkan Bantuan dari Facebook

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas