Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Dokumen yang Dibutuhkan dan Biaya
SKCK merupakan salah satu dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan CPNS maupun melamar pekerjaan. Berikut cara dan syarat pembuatan SKCK.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
4. Ketika form pendaftaran terbuka, isi secara lengkap data mengenai Satwil, Data Pribadi, Hub. Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, dan Keterangan.
5. Pada "Lampiran", unggah dokumen yang dibutuhkan.
6. Klik "Proses" untuk mendapatkan bukti permohonan.
7. Terakhir, ambil SKCK di Polsek/Polres/Polda/Mabes Polri dengan membawa kode atau nomor registrasi yang tertera di bukti permohonan.
Saat akan melakukan pengambilan SKCK asli, pemohon akan ditanyai rumus sidik jari.
Untuk itu, pemohon dapat mengurusnya di Polres dengan surat rekomendasi dari Polsek setempat.
Informasi selengkapnya mengenai pembuatan SKCK online dapat dilihat pada tautan berikut --->>>skck.polri.go.id
Cara Pembuatan SKCK Secara Offline
Berikut mekanisme pembuatan SKCK secara offline dikutip dari polresmagelangkota.com:
- Permohonan pengajuan SKCK sesuai dengan keperluan dan melengkapi persyaratan.
- Setelah diterima di loket, petugas akan melakukan pencocokan berkas identitas pemohon.
- Apabila pemohon belum memiliki rumus sidik jari, maka akan dilakukan pengambilan sidik jari oleh fungsi reskrim (unit identifikasi).
- Dilakukan penelitian kesesuaian dokumen persyaratan dan ada tidaknya catatan kepolisian pemohon.
- Bila berkas pemohon dinyatakan lengkap maka permohonan SKCK akan diproses.