Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penumpang KA Keluhkan Masa Berlaku Rapid Test Antigen Hanya 3 hari

Penumpang kereta api mengeluhkan masa berlaku surat keterangan hasil rapid antigen Covid-19 yang hanya 3 x 24 jam.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penumpang KA Keluhkan Masa Berlaku Rapid Test Antigen Hanya 3 hari
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki
Sejumlah penumpang kereta api melakukan rapid antigen Covid-19, di Stasiun Gambir Sisi Utara, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Pasien rapid antigen Covid-19 menyayangkan masa berlaku surat keterangan hasil rapid antigen Covid-19 hanya berlaku 3 x 24 jam, terlalu sebentar. 

Saat diperiksa, hidung pasien dimasukan alat.

"Kira-kira delapan menit, hasil rapidnya sudah keluar," kata Ray Hernando (30), kepada TribunJakarta.com, di lokasi.

"Alhamdulillah saya negatif," lanjutnya.

Diketahui, masa berlaku rapid antigen Covid-19 ini sekira tiga hari.

"Iya, masa berlakunya 3 x 24 jam," tutup Ray.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com : Masa Berlaku Rapid Test Antigen Hanya 3 hari, Penumpang Kereta Api: Ribet Harus Test Lagi 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas