Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR: Kalau Drone Itu Milik China, Pemerintah Indonesia Harus Kirim Surat Protes

Saeruddin pun langsung memberikan temuannya kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI AL.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi I DPR: Kalau Drone Itu Milik China, Pemerintah Indonesia Harus Kirim Surat Protes
Istimewa
Benda mirip rudal ditemukan seorang nelayan di Pulau Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri segera melakukan protes terkait penemuan drone laut (seaglider) pengintai berbentuk tabung dan memiliki banyak sensor serta transmiter jarak jauh yang diduga milik China di kedalaman laut Selat Malaka.

Menurut Hasanuddin hal ini merupakan pelanggaran dan berbahaya bagi keamanan NKRI.

"Ada dugaan drone laut itu milik China, ini perlu dicek kebenarannya. Kalau benar, pemerintah Indonesia harus mengirimkan surat protes kepada Pemerintah China," kata Hasanuddin kepada Tribunnews.com, Senin (4/1/2021).

Ia menyebut bila drone digunakan di wilayah ZEE lalu terbawa sampai ke Selayar ini masih debatable karena dalam konvensi Unclos belum dirinci.

"Tetapi, penggunaan drone di wilayah ZEE pun harus tetap seizin dan pengawasan Pemerintah RI," ucapnya.

Baca juga: Pakar Duga Seaglider yang Ditemukan Nelayan Merupakan Perangkat Mata-mata, Bukan Milik Swasta

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai, dengan lolosnya drone pengintai yang diduga milik asing ini merupakan sistem penjagaan Indonesia di laut terhitung lemah.

"Untuk itu perlu lebih fokus pada pengadaan alut sista laut yang terintegrasi serta memperkuat peralatan deteksi bawah laut," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, penemuan drone bawah laut ini diawali saat seorang nelayan bernama Saeruddin menemukan sebuah benda asing di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, saat hendak menangkap ikan.

Saeruddin pun langsung memberikan temuannya kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI AL.

Jalur penemuan drone tersebut merupakan jalur perairan tersibuk di Indonesia. Sementara dua drone pengintai lainnya ditemukan di dekat Selat Sunda dan wilayah Lombok. 

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memberi waktu satu bulan kepada Pusat Hidrologi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) mengungkap data dan pemilik seaglider yang ditemukan nelayan di Selayar pada Sabtu (26/12/2020) lalu.

Yudo berharap sejumlah informasi dapat diungkap di antaranya ke mana saja alat tersebut telah bergerak dan data lain di dalamnya.

Untuk itu, ia juga berharap pihaknya bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengungkap hal tersebut.

Baca juga: Apa Itu Seaglider? Disebut Alat Pengumpul Data yang Andal, Dapat Beroperasi hingga 9 Bulan

Hal tersebut disampaikan Yudo saat konferensi pers di Markas Pushidrosal Ancol Jakarta Utara pada Senin (4/1/2021).

"Saya beri waktu satu bulan Pak Kapushidrosal untuk bisa menentukan atau membuka hasilnya biar ada kepastian," kata Yudo.

Meski hingga saat ini pihaknya belum membuka komunikasi dengan negara lain terkait dengan temuan seaglider tersebut, namun demikian, Yudo yakin negara lain telah mengetahui pemilik alat yang pada umumnya digunakan untuk riset kelautan dan hidro-oseanografi tersebut karena publikasi yang masif.

Selain itu ia pun mengungkapkan pihaknya masih menunggu pihak yang mengakui sebagai pemilik dari seaglider tersebut.

"Tentunya nanti kita tunggu, apakah ada melalui Kemlu yang mengklaim ini. Tapi karena ini berada dan kita temukan di perairan teritorial kita, sehingga menjadi tanggungjawab kita. Kita kembangkan untuk riset atau kita hancurkan, ini kewenangannya kita karena berada di laut teritorial kita," kata Yudo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas