Komjen Listyo Sigit Harus Tuntaskan Kasus Menonjol dan Bangun Citra Polri Setelah Jadi Kapolri
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat merampungkan sisa kasus yang belum sempat diselesaikan pendahulunya, setelah resmi menjadi Kapolri.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, ada perbedaan dalam fit and proper test calon kapolri kali ini.
Perbedaan itu adalah dibatasinya kehadiran peserta baik dari Anggota Komisi III maupun pendamping dari pihak calon kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan difit and proper test," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Besok, Komisi III DPR Putuskan Nasib Komjen Listyo Sigit, Jadi Kapolri atau Tidak
Baca juga: Lompati 3 Angkatan, Komjen Listyo Sigit Prabowo Diharapkan Bisa Menata Sistem Kaderisasi Polri
Dasco mengatakan, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen
Sisanya akan hadir melalui daring atau virtual.
"Jadi anggota itu ada ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik, lainnya virtual. Untuk calon kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja," ucapnya.
Presiden Akan Lebih Nyaman Sampai 2024
Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, menilai tak ada masalah dengan dipilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo, sebagai calon tunggal Kapolri.
Benny beranggapan, kritik yang menilai Listyo Sigit terlalu muda untuk menjadi Kapolri tidak ada hubungannya dengan kemampuan dia.
"Kalau dari kami memetik pengalaman Pak Tito (Karnavian) dulu, tidak ada masalah. Tunjukkan prestasinya, kinerjanya, kemampuannya, semua menerima. Saya yakin bapak presiden mempertimbangkan itu," kata Benny usai menghadiri rapat di Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Ikut Fit and Proper Test di Komisi III DPR Rabu Lusa
Selain itu, kritik juga datang karena Listyo Sigit akan melangkahi dua angkatan setelah Kapolri saat ini Jenderal Idham Azis, yang merupakan Akpol Angkatan 1988.
Sementara Listyo merupakan Akpol Angkatan 1991.
Benny justru menilai, jika resmi terpilih, Listyo akan memiliki masa jabatan yang panjang dan bersamaan dengan masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden hingga 2024.
"Kita lihat ini sampai 2024 masa jabatan presiden, akan lebih nyaman sampai selesai. Daripada nanti dua tahun ganti lagi, dua tahun ganti lagi," ujarnya.