Polisi Salah Gunakan Narkoba, Dipecat Saja Tidak Cukup, Ahli Psikologi Forensik: Polri Perlu Audit
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai pemecatan terhadap oknum polisi yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba tidak cukup.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
Ia menyebut, bisa saja narkoba disalahgunakan oknum anggota kepolisian untuk mendongkrak stamina dan suasana hati secara instan.
"Cara 'jitu' untuk mendongkrak stamina dan menata suasana hati, ya pakai narkoba. Instan."
"Jadi, hitung-hitungan di atas kertas, bisa dikatakan, personel polisi bisa jadi termasuk kelompok rentan menyalahgunakan narkoba," ungkapnya.
Sehingga, Reza menyebut membutuhkan kontrol yang super ketat mengenai hal ini.
"Butuh kontrol superketat. Apalagi, dengan power yang mereka punya, tampaknya mereka punya akses lebih luas untuk memperoleh barang haram tersebut," ujar Reza.
Baca juga: Sosok Kapolsek Astana Anyar yang Ditangkap Kasus Narkoba, Ternyata Pernah Ungkap Peredaran Kokain
12 Anggota Polsek Astanaanyar Diamankan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 anggota Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat diamankan Propam Polda Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.
"Memang ada pengamanan anggota Polsek Astana anyar yang terkait diduga penyalahgunaan narkoba," kata kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Erdi mengatakan ada belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan, termasuk Kapolsek.
"Total 12 orang termasuk kapolseknya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi.
Baca juga: Rekam Jejak Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti, Dulu Berantas Narkoba Kini Tersandung Sabu
Baca juga: BNN Ungkap Sindikat Narkoba di 4 Wilayah Berbeda, 466 Kg Sabu Disita
Berawal dari Aduan Masyarakat
Adapun Erdi menjelaskan, diamankannya belasan anggota polsek Astana Anyar ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri.
Kemudian, informasi tersebut diteruskan dari Propam Mabes ke Propam Polda Jabar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.