Langkah Strategi Pemerintah Hadapi Dibukanya Musim Haji dan Umrah di Masa Pandemi
Kemenag memberikan percepatan layanan proses imigrasi sehingga jamaah haji tidak perlu mengikuti geometrik
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi dibukanya ibadah haji 2021 atau 1441 H.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menghadapi dibukanya kembali umrah di tengah pandemi Covid-19.
Wamenag Zainut mengungkapkan, penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19 pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario.
“Kami siapkan tiga skenario yakni kuota penuh, opsi terbatas dan opri terburuk tidak memberangkatkan di tahun ini,” katanya saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk “Haji dan Umrah di Masa Pandemi”, secara daring, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Vaksinasi dan Ibadah Haji 2021 Belum Ada Kejelasan, Menag Tunggu Informasi Resmi dari Arab Saudi
Dikatakan Wamenag, pemerintah terus bekerja menyiapkan opsi kuota penuh dengan asumsi kuota normal 221 ribu jamaah dengan biaya haji merujuk 2020 rata-rata Rp35.235.602 per jamaah.
Jamaah akan didampingi petugas haji kloter dan non kloter sebanyak 4.200 petugas.
Petugas haji sebanyak 3.400 orang dan petugas pembimbing haji sebanyak 18 ribu orang.
“Semua skenario ini masih sangat tergantung dari pemerintah Arab Saudi.
Terakhir Menteri Agama sudah melakukan komunikasi dengan menteri agama Arab Saudi.
Namun masih menunggu, karena kewenangan memberikan ketentuan kepastian haji oleh Raja Arab Saudi,” pungkasnya.
Kepuasan Layanan
Zainut mengatakan, salah satu tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji.
Selama lima tahun sebelum masa pandemi, indeks kepuasan jamaah haji Indonesia terus meningkat.
“Tentu kami tidak hanya ingin memberikan kenyaman dan keamanan jamaah, dengan menyiapkan makanan dan pesawat yang bagus.