Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Suhendra Hadikuntono Dinilai Pantas Gantikan Moeldoko, Pernah Usul Jabatan Presiden 3 Periode

Profil Suhendra Hadikuntono yang dinilai pantas mengisi jabatan Kepala KSP menggantikan Moeldoko.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in PROFIL Suhendra Hadikuntono Dinilai Pantas Gantikan Moeldoko, Pernah Usul Jabatan Presiden 3 Periode
TRIBUNNEWS.COM Istimewa/Herudin
Suhendra Hadikuntono dan Moeldoko. Profil Suhendra Hadikuntono yang dinilai pantas mengisi jabatan Kepala KSP menggantikan Moeldoko. 

Kala itu, ia mempersilakan pihak manapun yang ingin mengimpor alat rapid test untuk menghubunginya.

"Silakan hubungi saya. Saya stand by 24 jam di kantor."

"Begitu ada permintaan masuk, saya akan langsung menghubungi mitra-mitra di China dan Iran," tandasnya sambil menyebutkan nomor telepon selulernya yang bisa dihubungi 24 jam nonstop, yakni 082122327350.




Usulkan Jabatan Presiden 3 Periode

Suhendra Hadikuntono (kiri) dan Presiden Joko Widodo (tengah).
Suhendra Hadikuntono (kiri) dan Presiden Joko Widodo (tengah). (Ist)

Pada 2019 silam, Suhendra Hadikuntono mengusulkan agar MPR mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 agar Presiden dan Wakil Presiden bisa menjabat tiga periode.

Hal ini ia sampaikan di tengah wacana MPR akan melakukan amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca juga: Isu Reshuffle Berembus Kencang, Berikut Riwayat Perombakan Kabinet di Era Jokowi

Baca juga: Apa Itu Reshuffle? Ini Artinya dan Riwayat Perombakan Kabinet Era Jokowi

Alasan Suhendra mengusulkan jabatan presiden dan wapres tiga periode adalah, ia merasa khawatir proyek-proyek strategis nasional bisa mandek tanpa keseinambungan kepemimpinan Jokowi.

BERITA TERKAIT

Ia pun yakin usulannya didukung mayoritas warga negara Indonesia.

"Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, saya khawatir berbagai proyek strategis nasional."

"Salah satunya pemindahan ibu kota negara, tidak akan berjalan sesuai rencana."

"Jadi saya mengusulkan agar MPR mempertimbangkan untuk mengamandemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisa menjabat tiga periode," jelas Suhendra yang juga penggagas Sabuk Nusantara di Jakarta, Senin (11/11/2019).

"Saya meyakini usulan saya ini akan didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia."

"Kalau rakyat menghendaki, apa salahnya MPR sebagai pemegang amanah rakyat mengimplementasikan kehendak rakyat?" imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan jika Presiden dan Wapres yang berkinerja bagus harus pensiun muda.

"Kalau ada pemimpin bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Toh yang akan memilih juga rakyat."

"Kalau memang tidak bagus, jangan dipilih lagi. Ini cukup demokratis," tukasnya.

Baca berita Reshuffle Kabinet lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Hasanudin Aco/Rudi S Kamri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas