Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Disurati agar Berhentikan Firli Bahuri sebagai Anggota Polri Aktif, Ini Kata Kadiv Humas

Argo mengaku masih memeriksa surat yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri Disurati agar Berhentikan Firli Bahuri sebagai Anggota Polri Aktif, Ini Kata Kadiv Humas
Kompas TV
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku masih memeriksa surat yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, surat itu berisikan permintaan agar Komjen Pol Firli Bahuri diberhentikan sebagai anggota Polri aktif lantaran telah mencemarkan nama baik institusi korps Bhayangkara.

"Kita lihat dulu seperti apa isi suratnya," kata Argo kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Namun begitu, kata Argo, pihaknya belum memastikan kapan akan merespons isi surat dari ICW tersebut.

"Ya tunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (25/5/2021).

Berita Rekomendasi

Laporan ini diwakili oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Sekretariat Umum Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Dalam laporan itu, ICW meminta Komjen Firli diberhentikan dari anggota Polri.

Baca juga: Permintaan agar Kapolri Tarik Firli Bahuri Dinilai Tidak Tepat, Lemkapi: KPK Tidak di Bawah Polri

"Pada hari ini koalisi masyarakat sipil anti korupsi yang diwakilkan oleh Indonesia Corruption Watch mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan agar penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Kurnia menjelaskan dasar laporan itu lantaran Komjen Firli Bahuri kerap melakukan berbagai tindakan yang belakangan menuai kontroversi di masyarakat.

Tindakan itu dinilai mencemarkan nama baik KPK.

"Dasar kami datang kesini karena dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir ada serangkaian kontroversi yang dia ciptakan sehingga tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," ujar dia.

Dijelaskan Kurnia, kontroversi tindakan Firli Bahuri dimulai sejak kasus pengembalian paksa penyidik senior KPK Kompol Rossa Purbo Bekti kembali ke institusi Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas