Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Revisi 4 Pasal Karet UU ITE, dari Pencemaran Baik hingga Penyebaran Hoaks

Pemerintah akan segera mengajukan revisi terbatas terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke DPR

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Akan Revisi 4 Pasal Karet UU ITE, dari Pencemaran Baik hingga Penyebaran Hoaks
Humas Kemenkopolhukam
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, empat pasal yang akan direvisi yakni Pasal 26 (tentang penggunaan data pribadi), Pasal 27 (distribusi konten terkait kesusilaan, judi, hingga pencemaran nama baik), Pasal 28 (tentang penyebaran hoaks hingga SARA), dan Pasal 36 (tentang perbuatan terkait konten yang dianggap merugikan). 

"Kita memutuskan untuk membuat Omnibus Law di bidang elektronik, di samping yang sudah ada. Itu akan segera dikaji ulang agar kita mempunyai kekuatan pertahanan di dunia digital," ujar Mahfud.

Rencana pembentukan Omnibus Law bidang elektronik ini bermula dari sejumlah paparan yang disampaikan Badan Intelejen Negara (BIN) berkaitan dengan perkembangan digitalisasi yang semakin pesat.

Terlebih, undang-undang yang sudah ada saat ini tidak serta merta dapat mengatur berbagai hal yang ada di dunia digital.

Karenanya diperlukan satu undang-undang khusus yang disusun untuk mencakup banyak hal berkaitan dengan dunia digital.

"Kan harusnya ada perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik ini. Meskipun namanya Undang-undang transaksi dan elektronik, ini kan tidak ada transaksi dalam arti uang," ucap Mahfud. "Nah nanti itu akan diatur semua melalui suatu Undang-undang yang lebih komprehensif," sambungnya.

Kendati demikian, Mahfud mengatakan dibutuhkan waktu yang lebih panjang dalam penyusunan Omnibus Law bidang elektronik agar lebih komprehensif.

Selain itu, ia menekankan tujuan dari rancangan Omnibus Law ini juga untuk memperkuat pertahanan di dunia digital.

BERITA REKOMENDASI

"Sekarang kan banyak tuh serangan intelijen, serangan terhadap pertahanan kita dan sebagainya, masih banyak yang bolong-bolong. Nah ini (rencana) yang jangka panjang," tutupnya.(tribun network/git/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas