Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa yang Dimaksud Dana Alokasi Khusus? Berikut Penjelasan, Jenis, Faktor, hingga Bidang yang Didanai

Apa yang dimaksud dengan Dana Alokasi Khusus? Berikut penjelasan, jenis, faktor, stakeholders, hingga bidang yang didanai oleh DAK.

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Apa yang Dimaksud Dana Alokasi Khusus? Berikut Penjelasan, Jenis, Faktor, hingga Bidang yang Didanai
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi dana Alokasi Khusus (DAK) 

- Penentuan daerah tertentu yang menerima DAK

- Penentuan besaran alokasi DAK masing-masing daerah

Setelah menerima usulan kegiatan khusus, Menteri Keuangan melakukan penghitungan alokasi DAK.

Penentuan daerah penerima DAK tersebut diharuskan memenuhi kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis.

Besaran alokasi DAK masing-masing daerah ditentukan dengan perhitungan indeks berdasarkan kriteria
umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis.

Kriteria umum sebagaimana dirumuskan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan dari penerimaan umum APBD setelah dikurangi belanja Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Kemampuan keuangan daerah dihitung melalui indeks fiskal netto.

Berita Rekomendasi

Daerah yang memenuhi kriteria umum merupakan daerah dengan indeks fiskal netto tertentu yang ditetapkan setiap tahun.

Kriteria khusus dirumuskan berdasarkan:

- Peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus

- Karakteristik daerah.

Kriteria khusus dirumuskan melalui indeks kewilayahan oleh Menteri Keuangan dengan mempertimbangkan masukan dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dan menteri/pimpinan lembaga terkait.

Selain itu, kriteria teknis disusun berdasarkan indikator-indikator kegiatan khusus yang akan didanai dari DAK.

Kriteria teknis dirumuskan melalui indeks teknis oleh menteri teknis terkait.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas