Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I? Masih Ada Tahap Selanjutnya yang Dapat Diikuti

Peserta yang tidak lolos Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I masih bisa untuk mengikuti tahap selanjutnya hingga kompetensi III.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Tidak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I? Masih Ada Tahap Selanjutnya yang Dapat Diikuti
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I. 

Pada tahap ini peserta yang tidak lulus pada seleksi pertama harus memilih ulang formasi dalam instansi kewenangan yang sama dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

- Seleksi Kompetensi III

Seleksi untuk tahap ini diperuntukkan bagi peserta seleksi yang lulus passing grade namun tidak mendapat tempat di sekola pilihannyya atau tidak lulus di seleksi pertama dan kedua.

Sehingga diharapkan dapat mengikuti seleksi tahap ketiga dengan cara melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia.

Pada seleksi tahap ini, peserta pun dapat memlih formasi di seluruh Indonesia dengan tetap menyesuaikan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

Sementara itu, jika peserta dinyatakan tidak lolos dari seleksi administrasi hingga kompetensi ketiga, maka akan diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pasca pengumuman.

Panitia Seleksi PPPK Kemdikbudristek akan menjawabnya maksimal tujuh hari setelah akhir masa sanggah.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nuryanti)

Artikel lain terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas