Kuasa Hukum Keluarga 6 Anggota eks Laskar FPI: Kenapa Cuma 3 Orang yang Diproses dan Jadi Terdakwa?
Dirinya lantas membandingkan perkara tersebut dengan kasus Unlawful Killing yang proses hukumnya sedang berjalan saat ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
"Sebelum berangkat apa ada pengecekkan apa saja yang dibawa?" tanya jaksa.
"Masing-masing aja, persiapan masing-masing," kata Toni menjawab pertanyaan jaksa.
Adapun perlengkapan yang dibawa oleh masing-masing anggota pada saat itu kata Toni yakni smartphone dan senjata.
Senjata yang dibawa pun kata dia, merupakan senjata yang memang dipegang oleh masing-masing rekannya.
"Yang dibawa HP, mobil sama senjata api, masing-masing senjata api. Senjata pegangan, (memang) sudah lama pakai," bebernya.
Saat melakukan pembututan tersebut, Toni mengaku sempat terpisah dari rombongan.
Tak lama, dia menyebut ditelepon oleh Ipda Elwira Priadi --terdakwa yang sudah meninggal dunia-- untuk datang ke KM.50 Cikampek.
"Sekitar jam setengah 1 kurang. Bahwa kami disuruh merapat ke rest area KM.50, saya berangkat ke sana, tiba di rest area berenti di belakang mobil Chevrolet (mobil milik anggota Laskar FPI)," ujarnya.
Di lokasi, dirinya mengaku melihat ada 4 orang yang diketahui anggota eks Laskar FPI sedang tiarap dengan kondisi tangan tidak diborgol atau bahkan diikat.
"Waktu tempuh kurang lebih 1 jam, sampai sana di belakang mobil Chevrolet sudah ada orang yang tiarap 4 orang, yang tiarap orang lain bukan rekan," sambungnya.
Mendengar hal itu, Jaksa kembali melontarkan pertanyaan kepada Toni dengan menanyakan alasan tidak ada borgol saat melakukan pengamanan.
Lantas Toni menjelaskan, kalau pihaknya tidak membawa borgol saat itu karena bertugas hanya untuk mengamati.
"Karena untuk mengamati, jadi kita tidak membawa borgol," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.