Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat! 30 November 2021 Batas Akhir Penggunaan Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai 22

Batas akhir penggunaan saldo pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 12 sampai 22 sebelum 30 November 2021, berikut cara ikuti pelatihannya.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Ingat! 30 November 2021 Batas Akhir Penggunaan Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai 22
tangkap layar dari akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
Batas waktu untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja adalah sebelum 30 November 2021 bagi peserta gelombang 12 hingga 22. 

3. Waktu Pembelian Pelatihan Pertama 30 Hari

Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Apabila sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus, lalu akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

4. Dapat mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online dan lain sebagainya.

Jika bingung untuk meilih pelatihan dapat mengecek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs Platform Digital.

5. Dapat mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.

BERITA TERKAIT

Jika ingin mengikuti pelatihan kedua harus menyelesaikan pelatihan pertama dan pastikan mempunyai sisa saldo yang cukup.

6. Masukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar

Pastikan anda telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Anda dapat menghubungi customer service Platform Digital atau menghubungi formulir pengaduan.

7. Ikuti tes sebelum memulai pelatihan

Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 dan seterusnya wajib mengikuti pre test atau tes awal mengenai pelatihan yang dipilih.

Test tersebut bertujuan untuk melihat pengetahuan awal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas