Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan dan Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Simak Materi & Pengolahan Nilainya

Peserta CPNS yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap SKB CPNS 2021 menurut Permen PANRB No 27 Tahun 2021, simak ketentuan dan aturan prokesnya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Aturan dan Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Simak Materi & Pengolahan Nilainya
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Peserta CPNS yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap SKB CPNS 2021 menurut Permen PANRB No 27 Tahun 2021, simak ketentuan dan aturan prokesnya. 

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN materi SKB dapat berupa:

a. psikotest

b. tes potensi akademik

c. tes kemampuan bahasa asing

d. tes kesehatan jiwa

e. tes kesegaran jasmani/tes kesemaptaan

f. tes praktek kerja

Berita Rekomendasi

g. uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

h. wawancara dan atau

i. tes lain sesuai persyaratan jabatan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Informasi CPNS dan PPPK 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas