Aturan dan Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Simak Materi & Pengolahan Nilainya
Peserta CPNS yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap SKB CPNS 2021 menurut Permen PANRB No 27 Tahun 2021, simak ketentuan dan aturan prokesnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Aturan dan Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Simak Materi & Pengolahan Nilainya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-cpns-2019-6757.jpg)
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Peserta CPNS yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap SKB CPNS 2021 menurut Permen PANRB No 27 Tahun 2021, simak ketentuan dan aturan prokesnya.
Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN materi SKB dapat berupa:
a. psikotest
b. tes potensi akademik
c. tes kemampuan bahasa asing
d. tes kesehatan jiwa
e. tes kesegaran jasmani/tes kesemaptaan
f. tes praktek kerja
Berita Rekomendasi
g. uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
h. wawancara dan atau
i. tes lain sesuai persyaratan jabatan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Informasi CPNS dan PPPK 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.