Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Terakhir Cair Desember 2021

Berikut ini cara cek bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, dilengkapi kriteria penerima, besaran bantuan, dan kewajiban penerima bansos PKH.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Terakhir Cair Desember 2021
Istimewa
Ilustrasi Uang - Berikut ini cara cek bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, dilengkapi kriteria penerima, besaran bantuan, dan kewajiban penerima bansos PKH. 

Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

Penerima bansos PKH dapat mengecek secara mandiri pada nama yang tertera di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: CARA Cek dan Cairkan BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Batas Pencairan 15 Desember 2021

Melansir laman pkh.kemensos.go.id, penerima bansos PKH memiliki kewajiban dalam penggunaan dana bantuan.

Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Kewajiban di bidang kesehatan meliputi:

- Pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil;

- Pemberian asupan gizi;

BERITA REKOMENDASI

- Imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Kewajiban di bidang pendidikan adalah:

- Mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Kewajiban di bidang kesejahteraan sosial yaitu:

- Lanjut usia mulai 70 tahun ke atas:


Memastikan pemeriksaan kesehatan, penggunaan layanan kesehatan Puskesmas Santun Lanjut Usia, melakukan kegiatan sosial seperti senam sehat minimal sekali dalam setahun.

- Penyandang disabilitas:

Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat, dan memastikan pemeriksaan kesehatan penyandang disabilitas berat minimal sekali dalam setahun.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Bansos 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas