Sidang Pleno 1 Muktamar Sepakati Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara
Poin penting lain disepakati pada sidang pleno satu adalah syarat pencalonan Ketua Umum PBNU.
Editor: Dewi Agustina
Terkini, hanya ada beberapa kendaraan yang berlalu lalang di sana.
Sidang Pleno sempat ricuh bahas legalitas peserta
Pada sidang pleno 1 Muktamar Ke-34 NU sempat terjadi kericuhan antar muktamirin.
Kejadian saat sidang pleno 1 Mukatamar NU baru dimulai.
Sejumlah muktamirin melakukan interupsi mempertanyakan legalitas peserta Muktamar Ke-34 NU.
Pasalnya, muktamirin tersebut menduga adanya kekeliruan saat registrasi peserta Muktamar NU.
Hal itu kemudian menimbulkan kericuhan yang membuat para tokoh NU yang memimpin persidangan meninggalkan meja Muktamar NU.
Adapun tokoh NU yang meninggalkan meja sidang diantaranya KH Muhammad Nuh serta Nadirsyah Hosen.
Hal itu pun membuat persidangan harus diskors sementara.
Namun, setelah peserta sidang mulai kembali tertib, para tokoh PBNU tersebut pun kembali ke meja dan melanjutkan persidangan.
Sidang pleno 1 ini sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh PBNU dan dipimpin oleh KH Mohammad Nuh.
Selain itu hadir pula sejumlah tokoh lain seperti Nadirsyah Hosen hingga tokoh Partai Golkar Nusron Wahid.
Pemilihan Ketua
Setelah pembukaan, pada hari kedua muktamar Kamis ini, akan ada pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU di Aula Muktamar ke-34 NU di Ponpes Darussaadah Lampung Tengah.