Vaksin Dosis Ketiga untuk Usia di Atas 18 Tahun Dimulai 12 Januari 2022 Mendatang
Vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan diberikan untuk kelompok usia di atas 18 tahun mulai 12 Januari 2022.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan, vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan diberikan untuk kelompok usia di atas 18 tahun.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (03/01/2022) di Kantor Presiden, Jakarta.
"Vaksinasi Booster akan dijalankan pada 12 Januari 2022 dan diberikan kepada golongan orang dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," ujarnya.
Baca juga: 14 Rekomendasi IDAI Terkait Sekolah Tatap Muka Terbatas 2022: Guru Harus Sudah Divaksin
Vaksin Booster ini akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.
Menkes menambahkan, saat ini ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.
Vaksin booster ini akan diberikan dengan jangkau waktu di atas 6 buan setelah dosis kedua.
Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori.
Adapun jenis vaksin booster masih belum ditentukan, baik jenis vaksin yang sama maupun berbeda.
Jenis vaksin tersebut sedang menunggu keputusan dari ITAGI dan BPOM yang rencana akan dirilis pada 10 Januari 2022.
Baca juga: Varian Omicron Disebut Turunkan Efikasi Vaksin, Bagaimana dengan Vaksin Merah Putih?
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, disiplin adalah kunci dalam pengendalian varian Omicron.
Berbagai negara yang mengalami lonjakan kasus Omicron disebabkan karena masalah disiplin terutama dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Disiplin pemakaian masker, disiplin tadi masalah vaksin, disiplin tadi cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci adalah disiplin," ujarnya, dikutip dari setkab.go.id.
Diungkapkan Luhut, saat ini, varian Omicron telah terdeteksi di 132 negara termasuk di Indonesia. Jumlah kasus di tanah air mencapai 152 kasus dan menempatkan Indonesia di urutan ke-40.
“Jumlah kasus Omicron di Indonesia sekarang ada 152 (kasus) dan yang sudah sembuh 23 persen. Jadi angka ini memang masih kita lihat cukup baik dibandingkan yang lain,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Luhut memastikan bahwa kesiapan pemerintah dalam mencegah meluasnya varian Omicron di tanah air lebih baik jika dibandingkan saat menghadapi varian Delta.
“Semua yang diperlukan/dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Dokter juga lebih siap,” ujarnya.
Menko Marves pun menilai Indonesia memiliki tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi dalam penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker jika dibandingkan sejumlah negara yang mengalami lonjakan varian Omicron.
(Tribunnews.com/Widya)