Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU: Beban Kerja Jadi Tantangan Terberat Pemilu 2024

Penyelenggaraan pemilihan umum 2024 akan menjadi sejarah karena dilakukan bersamaan dalam setahun.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua KPU: Beban Kerja Jadi Tantangan Terberat Pemilu 2024
Tribunnews.com/Ilham
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan pemilihan umum 2024 akan menjadi sejarah karena dilakukan bersamaan dalam setahun.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra menilai hajatan besar ini menjadi sebuah beban kerja.

"Challengenya tentu beban kerja. Terutama bagi petugas kami di bawah. Kalau kami KPU RI hanya menjadi regulator menurunkan undang-undang menjadi peraturan," ucap Ilham saat wawancara dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor KPU, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ia memastikan provinsi akan menjadi koordinator bagi kabupaten dan kota yang berperan sebagai eksekutor saat Pemilu 2024.

Baca juga: KPU RI Teken Nota Kesepahaman dengan Tribun Network

"Kabupaten/Kota ini yang menjadi ujung tombak kami. Karena ini menghitung waktu dan beban kerja menjadi tantangan paling berat pemilu 2024," urainya.

Ilham berpesan kepada komisioner selanjutnya agar menghitung betul jalannya tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Rekomendasi

Hal ini penting agar irisan-irisan antara pelaksanaan pilpres dan pilkada berjalan baik.

"Kekhawatiran saya petugas kita di bawah kesulitan. Mungkin di waktu yang sama pilpres sedang rekapitulasi, sedangkan di pilkada mereka sedang mendaftarkan calonnya. Ini tentu harus bagi waktu dan dihitung betul," imbuhnya.

Baca juga: Ini Daftar 14 Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu Hasil Seleksi Pansel yang Diserahkan ke Presiden

Meski masih dua tahun lagi, Pemilu 2024 adalah gelaran pemilihan umum yang kompleks.

Ada tiga agenda besar di Pemilu 2024 antara lain pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), pemilihan umum legislatif (pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas