Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wilayah dan Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali Level 3, Berlaku hingga 31 Januari 2022

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diberlakukan mulai 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Berikut wilayah dan aturan PPKM Jawa-Bali Level 3

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Wilayah dan Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali Level 3, Berlaku hingga 31 Januari 2022
ISTIMEWA
BIN Jatim menggelar vaksinasi door to door di Pamekasan Madura. Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diberlakukan mulai 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Berikut wilayah dan aturan PPKM Jawa-Bali Level 3 

10. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dan kapasitas maksimal 50%.

11. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi:

- Protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat.

- Kapasitas maksimal 25%.

12. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan:

- Kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

- Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Berita Rekomendasi

- Anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk

- Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup.

13. Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan:

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Kapasitas maksimal 50%

- Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk

- Anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas