Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis Pasien Omicron

Bagi pasien Omicron, ada layanan telekonsultasi dan paket obat gratis yang bisa didapatkan untuk isolasi mandiri di rumah. Simak caranya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Dapat Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis Pasien Omicron
Freepik.com
Bagi pasien Omicron, ada layanan telekonsultasi dan paket obat gratis yang bisa didapatkan untuk isolasi mandiri di rumah. Simak caranya di sini. 

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Nantinya, obat dan vitamin akan dikirim ke alamat Anda oleh Sicepat dari Apotek Kimia Farma

Jenis Obat Gratis yang Diberikan

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa:

1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet;

2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Syarat Layanan Telemedisin Isoman Omicron

Berita Rekomendasi

1. Pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan;

2. Usia pasien minimal 18 tahun;

3. Kondisi rumah layak isoman;

4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek;

5. Berdomisili di Jabodetabek.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.

"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia, dikutip dari kemkes.go.id yang diakses pada (24/1/2022).

Nadia menambahkan, paket obat disesuaikan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews/com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas