Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Tidak Sesuai Prosedur

Edy Mulyadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri hari ini, Jumat (28/1/2022). Kuasa hukum pun mengatakan bahwa prosedur yang dilakukan bermasalah.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Tidak Sesuai Prosedur
kolase tribunnews
Edy Mulyadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri hari ini, Jumat (28/1/2022). Kuasa hukum pun mengatakan bahwa prosedur yang dilakukan bermasalah. 

"Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik pelaku provokator ini.

"Karena apa? Ini ada provokatornya dan ada kepentingan politik di sini, di kasus Pak Edy Ini," tutur Herman.

Dalam pernyataannya, Herman menjelaskan kliennya tidak pernah menyebut atau menyindir masyarakat Kalimantan dan hanya menyebutkan istilah 'jin buang anak'.

Baca juga: Update Kasus Edy Mulyadi: Polisi Sudah Periksa 38 Saksi di Kalimantan, Jateng dan Jakarta

Dirinya juga menambahkan, istilah itu merujuk pada tempat yang jauh.

"Karena dalam pers konferens, Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan tidak ada sama sekali, menyinggung suku ras adat itu tidak ada sama sekali.

Herman kembali menegaskan agar Bareskrim Polri mengusut provokator yang dinilainya ada.

"Ya kami akan meminta itu, meminta pelaku yang provokator, untuk memberontaknya masyarakat Kalimantan ini siapa, ad provokatornya ini."

Berita Rekomendasi

"Kami minta polisi mengungkapkan ini," ujarnya.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi viral setelah video pernyataannya diduga menghina Kalimantan Timur terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Edy Mulyadi menyatakan ibu kota negara yang akan dipindah ke Kalimantan yang disebutnya tempat jin membuang anak.

Selain itu, dirinya juga menyebut pasar bagi IKN adalah kuntilanak dan genderuwo.

Baca juga: Warga Sunda Sukabumi Akan Gelar Aksi di DPRD Kota Minta Arteria Dahlan Diberi Sanksi Tegas

"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain ngebangun disana," kata Edy.

Kemudian Edy meminta pendapat rekan di sebelahnya terkait lokasi tempat tinggalnya.

"Enggak ada, nih sampean tinggal dimana om?"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas