Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Pembangunan di Kawasan IKN, Kemenhub Siapkan Konsep Smart City Smart Mobility

Penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dukung Pembangunan di Kawasan IKN, Kemenhub Siapkan Konsep Smart City Smart Mobility
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Sodetan akses tersebut berlokasi di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 14 yang dilewati Presiden dalam perjalanan dari Kota Samarinda ke Kota Balikpapan pada Selasa, (24/8/2021). 

Draf undang-undang tersebut akan diteken Presiden untuk kemudian resmi diundangkan.

Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan bahwa pengesahan UU IKN merupakan awal dari perjalanan membangun sebuah Ibu Kota yang baru.

"IKN adalah upaya untuk menjawab kebutuhan masa depan, jangan kita berpikir akan pindah besok atau lusa, tapi ini sebuah proses yang bertahap. Pengesahan UU ini adalah awal dari perjalanan membangun sebuah Ibu Kota yang baru," katanya.

Pemindahan IKN ke Kalimantan dengan nama Nusantara merupakan upaya untuk mengurangi beban kota Jakarta. Ide tersebut merupakan pikiran Presiden sudah sejak waktu yang lama.

"Setelah ditandatangani, kita bisa lanjut bahas peraturan turunannya," katanya.

Ia berharap UU ini dapat menjadi solusi yang kongkret untuk masalah bangsa. Selain itu menghadirkan negara lebih nyata di berbagai pelosok negeri.

"Menjadi sebuah jembatan kebangsaan, jembatan politik, dan jembatan persatuan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2014-2015, Andrinof Chaniago mengatakan proyek publik strategis seperti pembangunan ibu kota negara (IKN) mestinya didominasi oleh anggaran yang berasal dari publik.

Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Serahkan ke Presiden Soal Calon Kepala Otorita IKN Nusantara

"Lebih baik yang namanya proyek publik strategis itu didominasi oleh anggaran publik," kata Andrinof.

Menurutnya salah jika dana pembangunan kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bersumber dari anggaran pelaku bisnis.

Sebab bila hal itu dilakukan, maka dikhawatirkan kebijakan yang berorientasi publik nantinya menjadi bias.

"Bukan oleh anggaran yang berasal dari pelaku bisnis, karena nanti kebijakan publik akan bias," ungkap dia.

Meski begitu Andrinof mengaku pemerintah harus realistis melihat bagaimana kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun depan.

Sehingga dana yang diperlukan untuk pembiayaan pembangunan IKN bisa terukur.

"Kalau itu diberatkan ke APBN saya lebih setuju. Tapi tentu saja kita harus realistis berapa kemampuan APBN tahun depan, itu yang penting," ucap dia.(Tribun Network/dan/fik/nis/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas