Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Panjang Kasus Binomo, Diblokir Bappebti Hingga Korban dan Affiliator Saling Lapor

Buntut panjang terkait platform trading online, tindak tegas pemerintah blokir situs ilegal hingga korban dan affiliator saling adu lapor ke polisi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Buntut Panjang Kasus Binomo, Diblokir Bappebti Hingga Korban dan Affiliator Saling Lapor
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memblokir 92 situs binary option dan 336 robot trading.

Total ada sebanyak 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading yang diblokir oleh pemerintah.

“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujar Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dikutip dari keterangan resmi bappepti.go.id, Rabu (2/2/2022).

Lebih lanjut, dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir, salah satunya terdapat Binomo serta platform lain sejenisnya.

Wisnu menyebut bahwa Bappebti berkomitmen untuk mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi termasuk penggunaan binary option.

Baca juga: 1.222 Platform Trading Ilegal Diblokir Bappebti, Dari Binomo Hingga SmartX

Baca juga: Diduga Tipu Korban hingga Rp 2,4 Miliar, Aplikasi Binomo dan Affiliatornya Dilaporkan ke Bareskrim

Dengan adanya pemblokiran tersebut juga menambah buntut panjang mengenai kasus Binomo yang tengah ramai di masyarakat. 

Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, korban trading binary option melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, pihak yang kerap mempromosikan binary option atau affiliator turut dilaporkan. 

Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Total, ada delapan korban yang melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

"Kami baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo. Karena berkaitan dengan pandemi juga jadi yang boleh 8 orang korban dan diwakili oleh koordinator korban Pak Maru Unazara," ujar Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendorfa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Finsensius menyampaikan delapan korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,467 miliar.

Sementara itu, koordinator korban Binomo, Maru Unazara mengalami kerugian hingga Rp550 juta.

Selain melaporkan aplikasi Binomo, kata dia, pihaknya juga melaporkan pemilik serta sejumlah nama affiliator yang turut terlibat mempromosikan platform trading opsi biner tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas