Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa Wakil Bupati Buru Selatan, KPK Selisik Aliran Uang ke Tagop Soulisa

Kepada Gerson, penyidik mengonfirmasi perihal aliran yang diterima Tagop dari para rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Buru Selatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Periksa Wakil Bupati Buru Selatan, KPK Selisik Aliran Uang ke Tagop Soulisa
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK. 

Kemudian, Tagop juga merekomendasikan dan menentukan secara sepihak terkait rekanan mana saja yang bisa dimenangkan untuk mengerjakan proyek, baik melalui proses lelang maupun penunjukan langsung.

KPK menduga dalam menentukan rekanan tersebut, Tagop meminta sejumlah uang sebagai bentuk fee bernilai 7-10 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

Khusus untuk proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), besaran fee-nya antara 7-10 persen ditambah 8 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 dengan nilai proyek sebesar Rp3,1 miliar, peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar, peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar serta peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp21,4 miliar.

Tersangka Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK), Ivana Kwelju mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2022). Ivana Kwelju yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu, diduga menyuap tersangka Bupati Kabupaten Buru Selatan (2011-2021), Tagop Sudarsono Soulisa, agar mendapatkan proyek pengerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada Dinas Pekerjaan Umum dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK), Ivana Kwelju mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2022). Ivana Kwelju yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu, diduga menyuap tersangka Bupati Kabupaten Buru Selatan (2011-2021), Tagop Sudarsono Soulisa, agar mendapatkan proyek pengerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada Dinas Pekerjaan Umum dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Atas penerimaan sejumlah fee tersebut, Togop diduga menggunakan orang kepercayaannya, Johny, untuk menerima sejumlah uang dengan menggunakan rekening bank milik Johny.

Selanjutnya, uang itu kemudian ditransfer ke rekening bank milik Tagop.

KPK menduga sebagian dari nilai fee yang diterima oleh Tagop sekitar Rp10 miliar diberikan oleh Ivana, karena telah dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun 2015.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas