Soal Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Ramadan, Puan Maharani: Kami Minta Komitmen Pemerintah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan terkait kelangkaan minyak goreng jelang bulan Ramadan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
"Kita juga meminta agar pemerintah memastikan segera menormalkan kembali harga minyak goreng sebelum Lebaran,” katanya.
Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
Ada beberapa penyebab kelangkaan minyak goreng yang ditemukan oleh pemerintah dan pihak berwajib.
Mulai dari penimbunan, penyelundupan, hingga kebocoran penjualan ke sektor industri.
“Kita lihat penimbunan minyak goreng di mana-mana, banyak pelaku usaha yang juga bermain-main dengan harga."
"Kita minta pemerintah tegas memberikan solusi,” ucap Puan.
Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Pemerintah Dianggap Kalah Hadapi Tekanan Pengusaha
Sebelumnya, Satgas Pangan Bareskrim Polri juga membeberkan sepuluh temuan terkait kelangkaan minyak goreng.
Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika, menyebut temuan ini adalah hasil dari pengawasan yang telah dilakukan dengan stakeholder dan pihak terkait.
Sepuluh temuan ini dibagi menjadi empat klaster.
Yaitu pada tingkat produsen, distributor, pedagang kecil, dan konsumen akhir.
Baca juga: Dua Orang Jadi Tersangka, Penimbun Hampir 1 Ton Minyak Goreng di Bengkulu Terancam 5 Tahun Penjara
"Dari pengawasan yang sudah dilakukan, sampai saat ini sudah ditemukan 10 temuan yang ditangani oleh Satgas Pangan Polri."
"Sepuluh temuan ini kita bagi jadi empat kategori, yaitu di tingkat produsen, distributor, pedangang kecil dan konsumen akhir,artinya semua ada," kata Helmy dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu (16/3/2022).
Di tingkat produsen, Helmy mengatakan terdapat upaya pengalihan peruntukan minyak goreng curah.
Minyak goreng yang seharusnya digunakan untuk rumah tangga dan keperluan konsumsi malah sebagian dialihkan pada industri.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah Gagal Atasi Kisruh Minyak Goreng, Kebijakan Berubah-ubah
Selanjutnya, pada tingkat distributor ditemukan dugaan timbunan persediaan minyak goreng.
Kemudian pada tingkat pedagang kecil ditemukan empat temuan.
Salah satunya di Jawa Tengah yang melakukan pengoplosan dan memalsu minyak goreng.
Ada juga pedagang yang bukan sebagai pelaku usaha, menyimpan dalam jumlah besar.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.