Terawan Masih Miliki Waktu 25 Hari untuk Klarifikasi, DPR Diminta Fasilitasi Pertemuan dengan IDI
Dokter Terawan Agus Putranto masih memiliki waktu sekitar 25 hari untuk klarifikasi ataupun konfirmasi terkait dengan pemecatan yang dilakukan MKEK
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Menurut Hermawan, komunikasi profesional inilah yang paling penting untuk menjembatani keduannya, baik IDI maupun Terawan.
"Kita tidak perlu melihat ini dari perpektif politik praktisnya, tetapi lebih kita kembalikan kepada komunikasi profesional jadi inter dan intra kedokteran yang harus di urai.
"Karena memang ada hal-hal yang substansi keilmuan di situ, tetapi juga ada perspektif attitude, integrity dan juga sikap dia juga turut dinilai dari aspek ini," kata Hermawan.
Sebelumnya, pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di IDI menuai perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Baca juga: Dokter Terawan Dipecat IDI, Ribka Tjiptaning: Terlalu Mengada-ngada dan Ada Unsur Politis
Saleh menyayangkan atas pemecatan yang dilakukan kepada Terawan.
"Saya benar-benar terkejut dengan keputusan (pemecatan dr Terawan oleh IDI) itu."
"Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahim dalam merajut persatuan."
"Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan, permanen lagi. Ini kan aneh ya?” kata Saleh yang dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (28/3/2022).
Menurut Saleh, Terawan merupakan salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia.
Selama bertugas menjadi dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan Terawan.
Satu di antaranya adalah sukses membesarkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menjadi rumah sakit yang memiliki kualitas baik.
"Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat."
"Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya."
Baca juga: Dokter Terawan Dipecat IDI, Politisi PDIP Bilang Terlalu Mengada-ngada dan Berbau Politis
“Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI."